You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Pajak BPHTB akan Direvisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI‎ Jakarta berencana mengikuti Pemerintah Pusat untuk menurunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah ‎dan atau Bangunan (BPHTB) yang menggunakan instrumen kontrak investasi kolektif ‎Dana Investasi Real Estate (DIRE) sebesar 1 persen, yang sebelumnya mencapai 5 persen.

‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini

Wakil Kepala Dinas P‎elayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Edy Sumantri mengatakan, penurunan angka itu harus disertai perubahan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Edy, Perda No 18 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan‎ harus terlebih dahulu disempurnakan. Oleh karenanya, pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD setempat berencana menyempurnakan Perda itu demi mengakomodir nilai yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

Kepatuhan Wajib Pajak DKI Meningkat

"Kita belum bahas itu, sebab pembahasannya harus melalui perubahan Perda. ‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini, PBB sama pajak parkir," kata Edi, Jumat (4/3).

Lebih lanjut, Edi menambahkan, dengan perubahan nilai itu, ‎investasi properti di Ibukota lebih positif. Artinya, dengan pengurangan nilai kurang lebih empat persen, diyakini dapat lebih banyak lagi menarik minat investor menanamkan investasi di DKI Jakarta.

Walau demikian, Edi mengungkapkan, penurunan nilai itu berpengaruh terhadap pendapatan Pemprov DKI‎ dari BPHTB.

"Ya ada pengaruhnya tapi tidak terlalu signifikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri