You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Pajak BPHTB akan Direvisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI‎ Jakarta berencana mengikuti Pemerintah Pusat untuk menurunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah ‎dan atau Bangunan (BPHTB) yang menggunakan instrumen kontrak investasi kolektif ‎Dana Investasi Real Estate (DIRE) sebesar 1 persen, yang sebelumnya mencapai 5 persen.

‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini

Wakil Kepala Dinas P‎elayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Edy Sumantri mengatakan, penurunan angka itu harus disertai perubahan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Edy, Perda No 18 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan‎ harus terlebih dahulu disempurnakan. Oleh karenanya, pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD setempat berencana menyempurnakan Perda itu demi mengakomodir nilai yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

Kepatuhan Wajib Pajak DKI Meningkat

"Kita belum bahas itu, sebab pembahasannya harus melalui perubahan Perda. ‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini, PBB sama pajak parkir," kata Edi, Jumat (4/3).

Lebih lanjut, Edi menambahkan, dengan perubahan nilai itu, ‎investasi properti di Ibukota lebih positif. Artinya, dengan pengurangan nilai kurang lebih empat persen, diyakini dapat lebih banyak lagi menarik minat investor menanamkan investasi di DKI Jakarta.

Walau demikian, Edi mengungkapkan, penurunan nilai itu berpengaruh terhadap pendapatan Pemprov DKI‎ dari BPHTB.

"Ya ada pengaruhnya tapi tidak terlalu signifikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29572 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3999 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3380 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1781 personAldi Geri Lumban Tobing