You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Pajak BPHTB akan Direvisi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perda Pajak BPHTB akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI‎ Jakarta berencana mengikuti Pemerintah Pusat untuk menurunkan Bea Perolehan Hak atas Tanah ‎dan atau Bangunan (BPHTB) yang menggunakan instrumen kontrak investasi kolektif ‎Dana Investasi Real Estate (DIRE) sebesar 1 persen, yang sebelumnya mencapai 5 persen.

‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini

Wakil Kepala Dinas P‎elayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Edy Sumantri mengatakan, penurunan angka itu harus disertai perubahan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Edy, Perda No 18 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan‎ harus terlebih dahulu disempurnakan. Oleh karenanya, pada tahun ini, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD setempat berencana menyempurnakan Perda itu demi mengakomodir nilai yang telah ditentukan Pemerintah Pusat.

Kepatuhan Wajib Pajak DKI Meningkat

"Kita belum bahas itu, sebab pembahasannya harus melalui perubahan Perda. ‎Intinya di tahun 2016 ini memang ada agenda beberapa jenis pajak akan dilakukan perubahan Perda, salah satunya BPHTB ini, PBB sama pajak parkir," kata Edi, Jumat (4/3).

Lebih lanjut, Edi menambahkan, dengan perubahan nilai itu, ‎investasi properti di Ibukota lebih positif. Artinya, dengan pengurangan nilai kurang lebih empat persen, diyakini dapat lebih banyak lagi menarik minat investor menanamkan investasi di DKI Jakarta.

Walau demikian, Edi mengungkapkan, penurunan nilai itu berpengaruh terhadap pendapatan Pemprov DKI‎ dari BPHTB.

"Ya ada pengaruhnya tapi tidak terlalu signifikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik